BPH Migas Ungkap Jenis Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite

- 5 Juli 2022, 15:00 WIB
BPH Migas Ungkap Mobil yang tak Boleh Isi Pertalite, Tapi Mobil Ini Masih Bisa, Cek di Sini
BPH Migas Ungkap Mobil yang tak Boleh Isi Pertalite, Tapi Mobil Ini Masih Bisa, Cek di Sini /Pikiran Rakyat/Darma Legi/



MATA BANDUNG - Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Kekhawatiran pun muncul bagi sebagian mansyarakat, khususnya pengendara mobil yang biasa menggunakan BBM jenis Pertalite.

Hal tersebut menyusul keterangan dari BPH Migas yang menjelaskan kriteria kendaraan mobil yang masih diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite.

Dari keterangan resminya beberapa waktu lalu, mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 CC.

Baca Juga: Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia vs Thailand, STY Minta Dukungan Masyarakat

Lantas, mobil tipe apa saja yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite jika aturan ini disahkan pemerintah? berikut daftar mobil yang masih diperbolekan mengisi BBM jenis Pertalite.

1. Toyota

Toyota Yaris

Toyota Vios

Toyota Sienta

Toyota Avanza

Toyota Veloz

Toyota Agya

Toyota Calya

Toyota Rush

Toyota Raize

Baca Juga: Doyoung NCT Resmi Bergabung Sebagau Member Tetap Master In The Hous

2. Daihatsu

Daihatsu Sirion

Daihatsu New Xenia

Daihatsu Terios

Daihatsu Sigra

Daihatsu Luxio

Daihatsu Rocky

Daihatsu Ayla

Baca Juga: Episode 227 Master In The House Dengan Guest Blue House ‘Kediaman Presiden Korea Selatan’

3. Mitsubishi

Mitsubishi Xpander

Mitsubishi Xpander Cross


4. Nissan

Nissan Grand Livina

Baca Juga: Profil Hokky Caraka Bintang Lapangan Timnas Indonesia yang Mencetak 4 Gol vs Brunei Darussalam Piala AFF U-19

5. Honda

Honda Brio

Honda Brio RS

Honda Mobilio

Honda BR-V

Honda HR-V 1,5 L

Honda HR-V 1,8 L

Baca Juga: Tujuh Hal Yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Mengisi Liburan Sekolah

5. Suzuki

Suzuki Ertiga

Suzuki Ertiga Hybrid

Suzuki XL7

Suzuki Ignis

Suzuki Baleno

***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x