Belum Daftar PSE ke Kominfo dan Terancam Diblokir, Ini Kata Google

- 18 Juli 2022, 16:00 WIB
Belum Daftar PSE Kominfo Terancam Diblokir, Ini Kata Google
Belum Daftar PSE Kominfo Terancam Diblokir, Ini Kata Google /



MATA BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Google, WhatsApp, Facebook, dan Instagram untuk melakukan daftar ulang ke Kominfo.

Kewajiban daftar ulang yang disyaratkan oleh Kominfo itu bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen pengguna PSE lingkup privat, serta bentuk menjaga ruang digital Indonesia.

Kominfo memberikan tenggat waktu kepada para PSE yang beroperasi di Indonesia untuk melakukan daftar ulang hingga 20 Juli 2022.

Baca Juga: 20 Juli Google, Whatsapp, Instagram dan Facebook Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Hingga saat ini, beberapa dari PSE yang beroperasi di Indonesia belum melakukan daftar ulang, dan apabila melebihi tenggat waktu yang ditentukan maka akan terancam blokir oleh Kominfo.

Hingga Senin, 18 Juli 2022, laman website pse.kominfo.go.id mencatat ada 5.839 PSE domestik dan 87 PSE asing yang teregistrasi.

Salah satu PSE asing lingkup privat di Indonesia, Google diketahui belum kunjung melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 di Pekan Pertama, Laga Pembuka akan Mempertemukan PSIS vs Rans Nusantara

Google menyatakan akan mengikuti regulasi dengan melakukan daftar ulang PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) ke Kominfo.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia, dikutip dari ANTARA, Senin 18 Juli 2022.

Selain Google, PSE asing seperti Meta atau Facebook juga belum mendaftar.

Baca Juga: Penasaran Kenapa Roy Citayam Tolak Beasiswa Dari Sandiaga Uno, Netizen: Anak Zaman Sekarang

Padahal, raksasa teknologi ini memiliki banyak jejaring aplikasi dengan pengguna aktif yang besar di Indonesia seperti seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x