Hapus Apps PINJOL Dari Google? Berikut Syarat yang di Beri Google

- 21 Agustus 2021, 05:46 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal? Jangan Langsung Panik Segera Lakukan 5 Tips Ini.
Ilustrasi pinjaman online. Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal? Jangan Langsung Panik Segera Lakukan 5 Tips Ini. /freepik.com

MATA BANDUNG- layanan pinjaman online (pinjol) ilegal cukup meresahkan masyarakat di setiap tahunnya.

Bunga yang tidak wajar membuat masyarakat kewalahan unutk membayarnya dan cara penagihan Pinjol ilegal ke nasabah juga sering tidak sesuai etika dan dinilai mengintimidasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan upaya untuk memberantas pinjol ilegal, salah satunya dengan memutus akses melalui toko aplikasi Play Store dan App Store.

Baca Juga: Final Liga Champions Asia Akan Digelar di Arab Saudi

"Pemutusan akses dilakukan secara langsung, maupun melalui toko aplikasi Play Store dan App Store," kata Menteri Kemkominfo, Johnny G. Plate pada Jumat 20 Agusutus 2021.

Namun, Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar bisa menghapus habis pinjol tersebut.

Google mengatakan tindakan pembatasan dan penghapusan aplikasi baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah, dan sudah melalui peninjauan menyeluruh.

Baca Juga: Kreativitas Tingkat Tinggi Kota Bandung Untuk Bantu Seniman Terdampak Covid-19

Google memperbarui kebijakan bagi para pengembang aplikasi pinjaman online di India dan Indonesia, pada 28 Juli 2021 lalu. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x