Semua Jenis Mudik Dilarang, 22.000 Kendaraan Diputar Balik

8 Mei 2021, 21:30 WIB
Dukung Larangan Mudik 2021, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lakukan Ini ke Para Petugas /@ridwankamil/Instagram/

MATA BANDUNG - Selama dua hari penyekatan pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, petugas gabungan kabupaten/kota berhasil memutar balik 22.000 kendaraan kembali ke kota asal. Petugas total sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan – jalan tikus.

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung.

Menurutnya, proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.

Baca Juga: Bintang Real Madrid Eden Hazard Kemungkinan akan Dijual Untuk Pemain Ini

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil— menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya.

Baca Juga: Kebijakan Moderasi Beragama BPIP Kerjasama Dengan Kemenag

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. “Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ucap Kang Emil.

Baca Juga: Bakat Juri Anang Hermansyah Menurun Kepada Anaknya Arsy

Dua Zona Merah

MEMASUKI PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Gubernur Ridwan Kamil meminta kepala daerah bersama forkopimda dua derah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus COVID-19. “Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” harapnya.

Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.

Baca Juga: Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Perhiasan Segera Terwujud

“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” tambahnya.

Demi menyemangati kinerja TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” katanya.

Baca Juga: Pro Kontra Pemanggilan Artur Irawan Pada Pemusatan Latihan (TC) Timnas Indonesia

Gubernur mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orang tua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” tutupnya.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler