MATA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Surat permohonan penolakan PPKM Darurat itu Oded layangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021.
"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM Darurat. Insyaallah akan saya buat," tuturnya.
Baca Juga: Sedih Dengar Warga Kota Bandung Yang Mengeluh, Oded: Bansos PPKM Darurat Harus Disegerakan
Oded memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat.
Oded pun prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.
"Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung Selasa 20 Juli 2021 Cek Lokasinya di Sini
Tak hanya dari pengemudi ojek online, Oded juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai Perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.