Hasil UMK 2022 Jawa Barat Belum di Tandatangani, Buruh : Berilah hidayah kepada Gubernur Jabar

- 30 November 2021, 18:36 WIB
Aksi Buruh Tuntut UMK 2022 Makin Besar, Gubernur Jawa Barat Kemana?
Aksi Buruh Tuntut UMK 2022 Makin Besar, Gubernur Jawa Barat Kemana? /Pikiran-Rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

MATA BANDUNG - Sudah dua hari buruh dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat mengepung Kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate.

Para buruh tersebut meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menentukan UMK 2022 Jawa Barat tidak terpaku dari PP 36.

Namun hingga hari ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum juga menunjukkan batang hidungnya untuk menemui para buruh untuk berdialog terkait kenaikan UMK 2022 Jawa Barat.

Baca Juga: Kekurangan dan Kelebihan POCO X3 GT, HP Gaming Berspesifikasi MediaTek Dimensity 1100

Baca Juga: Rekomendasi Film Komedi: Extreme Job (2019), Detektif Ini Viral Karena Jualan Ayam, Padahal Cuma Niat Nyamar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal secara tegas mengajak para buruh untuk tidak memilih Ridwan Kamil jika maju di pemilu berikutnya.

"Jika tidak mau memandatangani rekomendasi UMK 2022 Jawa Barat dari Walikota dan Bupati, janhan pilih Emil (Sapaan Akran Ridwan Kamil) Lagi," kata Said dalam Orasinya di depan Gedung Sate Selasa 30 November 2021.

Sebutnya dalam. Waktu dua hari ini para buruh melakukan demo tidak ada satu pun perwakilan dari pemeriksaan provinsi Jawa Barat yang menemui pata buruh.

"Berilah hidayah kepada Gubernur Jabar untuk menandatangani UMK 2022 Jawa Barat sesuai rekomendasi Walikota dan Bupati," katanya.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x