Penerapan ganjil genap akan semakin diperketat bagi kendaraan dengan plat nomor diluar Bandung Raya.
Pihak kepolisian akan memutar balikkan kendaraan yang bukan plat nomor Bandung Raya, jika tidak memenuhi persyaratan selama penerapan ganjil genap dan PPKM level 3 hingga 3 Januari 2021.
Pihak Kepolisian akan menerapkan ganjil genap di pintu keluar tol pada jam 06.00 - 21.00 WIB.
Sedangkan untuk Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru dan Cibereum penerqpqn ganjil genap dimulai pada pukul 09.00-15.00 WIB.
Penerapan ganjil genap pada Nataru akan diterapkan di 10 titik ring 1 pada 31 Desember hingga 1 Januari pukul 18.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat 24 Desember 2021: Taurus, Jangan Sampai Over Budget
Berikut 10 titik yang akan ditutup: Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong (Patung Bola), Jalan Merdeka (Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh, Sumatra-Aceh, Wastukencana-Aceh), Jalan Dago (Cikago-Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-Alun Timur.***