MATA BANDUNG - Mencegah meningkatnya kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru (nataru) pemerintah Kota Bandung telah menetapkan aturan ganjil genap.
Penerapan aturan ganjil genap oleh pemerintah setempat, agar dapat mengontrol kepadatan saat nataru
Pemerintah Kota Bandung juga menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 3 Januari pada nataru.
Baca Juga: Jelang Nataru Pemkot Bandung Siaga 1
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat 24 Desember 2021: Scorpio, Sedikit Demi Sedikit
Kanit Kamsel Satlantas Asep Kusuma mengatakan, pemberlakuan ganjil genap telah diberlakukan disetiap pintu keluar tol dan terminal ledeng, dan 2 titik baru penerapan ganjil genap telah ditambahkan, yaitu diwilayah Bundaran Cibitu dan Cibereum.
"Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum," jelas Kanit Kamsel Satlantas, Asep Kusuma.
Total penerapan ganjil genap diwilayah Bandung ada 8 titik yaitu, gerbang tol Buah Batu, Moch. Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat 24 Desember 2021: Virgo, Si Dia Makin Cinta