Kaum Buruh Akan Gelar Aksi Besok di Tiga Titik Jawa Barat

- 11 Mei 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi buruh
Ilustrasi buruh /Pikiran Rakyat/Ade Mamad

4. Menolak Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

5. Menolak Revisi Undang-Undang Nomor : 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Cancer Hari Ini, Jangan Khawatir Bahwa Masalah Anda Akan Membuat Teman Anda Bosan

6. Berikan sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak melaksanakan UMK sesuai ketentuan,THR dan hak-hak pekerja lainnya.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah