2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000
Baca Juga: Permintaan Maaf Wagub Jabar Atas Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya
Selain bebas biaya Balik Nama Kendaraan, beberapa keuntungan lain dalam program pemutihan pajak bagi wajib pajak, di antaranya adalah:
- Bebas Denda PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon BBNKB I.***