FPHJ : Demo Kasus Cisaladah Pangandaran Ke Perhutani Salah Sasaran, Sudah Ditangani Gakkumdu KLHK

- 17 Maret 2024, 13:03 WIB
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa ( kedua dari kiri ) didampingi Thio Setiowekti (Ketua FPLH), Dadang Hendaris & Iskandar (Senior Rimbawan)
Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa ( kedua dari kiri ) didampingi Thio Setiowekti (Ketua FPLH), Dadang Hendaris & Iskandar (Senior Rimbawan) /

Bahkan, Eka Santosa tak habis pikir ada sekelompok ormas yang justru mendukung ilegal loging di Cisaladah, Pangandaran dengan modus sengketa lahan mendemo kantor Perhutani Jabar - Banten. Menurut dia, demo tersebut salah sasaran karena kasus ini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara.

"Ini jelas salah sasaran dan cenderung dipaksakan untuk demo di Perhutani karena kasus tersebut ditangani Gakkumdu Kementrian Lingkungan Hidup," tuturnya.

Baca Juga: Setelah 15 Tahun 'Puasa' Tunggal Putra di Semifinal All England, Jojo dan Ginting Berhasil Ukir Sejarah

Oleh karena itu, kata Eka, FPHJ akan mengambil sikap tegas dengan melakukan investigasi terhadap kasus ilegal loging di Cisaladah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

"FPHJ akan menelusuri kasus penjarahan kayu di Cisaladah, Pangandaran yang dipastikan bukan seperti kasus rakyat kecil masuk ke hutan negara karena kelaparan. Kita akan mengurai rantai keterlibatan oknum pengusaha kayu dibalik kasus ini," tuturnya.

FPHJ mendukung penuh langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memproses tindak pidana pihak yang melakukan perusakan hutan/illegal logging. ***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x