Bansos Ditolak?! Coba Cek Lagi, Berikut Penjelasan Bansos Ditolak Saat PPKM Darurat Covid -19

- 6 Juli 2021, 11:05 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil membawa paket bansos Covid-19: Bantuan sosial Covid-19 diberikan oleh pemerintah Provinsi pada kelompok masyarakat tertentu. Jika tidak kebagian, maka berikut 5 alasannya.
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil membawa paket bansos Covid-19: Bantuan sosial Covid-19 diberikan oleh pemerintah Provinsi pada kelompok masyarakat tertentu. Jika tidak kebagian, maka berikut 5 alasannya. /Humas Pemprov Jabar

MATA BANDUNG - Peningkatan kasus positif Covid -19 di Jawa Barat saat PPKM Darurat membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid -19.

Tetapi dalam pelaksanaannya, Bansos Covid -19 kerap menjadi polemik dimasyarakat, terutama target Bansos Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) saat PPKM Darurat Covid -19 berlangsung.

Baca Juga: Cegah Penimbunan Obat Saat PPKM Darurat, Pemerintah Tempatkan Personil Polri di Beberapa Distributor Obat

Polemik yang terjadi terkait penerimaan Bansos Covid -19, banyaknya pendaftar Bandos ditolak, ini membuat masyarakat KRTS melakukan protes kepada pihak terkait soal pembagian Bansos yang di tolak.

Protes warga yang ditolak pendaftaran Bansos ditujukan kepada tim pendata di RT dan Rw setempat, sampai kepada pihak pemerintahan desa atau kelurahan yang banyak menerima Bansos saat PPKM Darurat diberlakukan.

Baca Juga: Meningkatnya Kebutuhan Oksigen Saat PPKM Darurat Covid -19, Membuat Kemenkes Alihkan Oksigen Industri ke Medis

Berikut penjelasan yang telah dirangkum untuk mengetahui kenapa data warga penerima bansos di Provinsi Jawa barat di tolak :

  1. Tidak memenuhi kriteria administrasi, misalnya karena Kartu Keluarga (KK) duplikat. Apabila NIK berbeda namun memiliki nomor KK sama, maka salah satu nama penerima akan dihapus.

  2. Dianggap tidak layak menerima Bansos Provinsi berdasarkan penilaian Pemerintah, mulai dari tingkat RT dan RW sampai pemerintah desa/kelurahan. Apabila pekerjaan Kepala keluarga tidak sesuai yang disebutkan, dianggap tidak layak untuk menerima Bansos provinsi.

  3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain. Seperti telah menerima bantuan PKH, BPNT, BPNT, BLT Kemensos, Bantuan Presiden, Banprov DTKS, Bantuan Kab/Kota dan penerima Dana Desa.

  4. Terjadi kesalahan pada proses input data. Salah satunya saat menggunakan fitur import data atau karena faktor lain. Sehingga kode wilayah terhapus dan menyebabkan data sulit diidentifikasi validitasnya.
  5. Berpotensi atau telah mengalami kegagalan salur. Karena penulisan alamat yang tidak lengkap. Sehingga tidak layak kirim menurut standar PT Pos Indonesia. Kemudian terdapat laporan dari masyarakat bahwa pendaftar telah pindah atau meninggal. Sehingga tidak dapat menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 6 Juli 2021 Saat PPKM Darurat

Untuk warga yang ditolak data Bansos Covid -19 saat PPKM Darurat, silahkan cek kembali apakah ada kesalahan dalam pengisian data atau sudah pernah menerima bantuan lainnya, bisa juga karena adanya data duplikat sehingga terjadinya kesalahan sistem di pemerintah provinsi Jawa Barat.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x