KPK Mulai Sidik Pencurian Uang Rakyat Kasus Lahan Tol Trans Sumatera: Geledah 2 Lokasi Penting, di Mana Saja?

- 30 Maret 2024, 14:00 WIB
Foto: Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya)
Foto: Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya) /

MATA BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai proses penyidikan pencurin uang rakyat pada kasus lahan Tol Trans Sumatera dengan menggeledah 2 lokasi penting, di mana saja ya? Tindakan ini menandai langkah serius dalam menindak tegas kejahatan korupsi yang merugikan negara.

Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di dua tempat, yakni kantor pusat PT HK Persero dan PT HKR, anak usaha PT HK Persero. Sebuah langkah berani yang membawa ke publik harapan akan pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Tim penyidik pada Senin (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: PLN Tekankan Siap Kerja Sama dengan KPK Mengungkap Kasus Pencurian Uang Rakyat di PLTU Bukit Asam

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti kuat yang akan menjadi landasan penyidikan lebih lanjut.

"Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," ujarnya.

Langkah KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera diumumkan pada Rabu (13/3). Keputusan ini diambil setelah adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan oleh PT HK (Persero).

Baca Juga: Skandal Dugaan Maling Uang Rakyat PLTU di Bukit Asam: KPK Dalami Kasus dengan Memanggil Lima Saksi

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x