Pemprov Babel-Kejagung-Kementerian LH-ESDM: Bahas Kasus Pencurian Uang Rakyat Akbar Komoditas Timah

- 24 April 2024, 23:12 WIB
 Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA (ANTARA/HO-Aprionis)
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA (ANTARA/HO-Aprionis) /Dok. (ANTARA/HO-Aprionis)/

 

MATA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi Sumber Daya Mineral akan menggelar rapat untuk membahas isu megakorupsi dalam sektor tata niaga timah yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

"Selasa (23/4), tim APH dari Jakarta datang untuk rapat membahas masalah korupsi tata niaga timah ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA di Pangkalpinang, Senin.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Syafrizal ZA, mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 23 April, tim Aparat Penegak Hukum dari Jakarta akan tiba untuk berdiskusi mengenai masalah korupsi dalam tata niaga timah ini. Rapat tersebut akan diadakan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan akan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: Pemerintah Babel Tertibkan 300 Tambang Timah Ilegal yang Beroperasi di Laut Beriga

"Jangan sampai aset-aset yang telah disita ini menjadi besi-besi tua dan tidak bermanfaat bagi Bangka Belitung," ujarnya.

Menurutnya, fokus rapat ini adalah untuk membahas bagaimana mengelola aset-aset yang telah disita serta mencegah agar aset tersebut tidak menjadi tidak berguna bagi wilayah Bangka Belitung. Pengusaha timah tidak akan diikutsertakan dalam pertemuan ini.

"Kita tidak memanggil pengusaha, tetapi hanya dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah," katanya.

 Baca Juga: Penjabat Gubernurbabel akan Memecat Oknum ASN yang Terlibat Pencurian Uang Rakyat dalam Komoditas Timah

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x