Skandal Timah yang Rugikan Negara Rp300 T Kejagung Seret 22 Tersangka ke Pengadilan

- 30 Mei 2024, 14:05 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (depan kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (depan kanan) memberikan keterangan bersama kepada wartawan terkait korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (depan kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (depan kanan) memberikan keterangan bersama kepada wartawan terkait korupsi timah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). /Laily Rahmawaty /ANTARA

Dengan pelimpahan perkara ini ke pengadilan, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun lebih ini menjadi perhatian publik dan media, serta diharapkan menjadi pembelajaran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah