Tentara Penjajah Israel Serang Kota-kota di Tepi Barat, Palestina  

- 16 Februari 2024, 17:15 WIB
Arsip - Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Arsip - Pasukan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. /Anadolu

 

MATA BANDUNG - Tentara penjajah Israel melanjutkan serangan ke kota-kota besar dan kecil di Tepi Barat Palestina. Mereka menangkap lebih banyak warga, dan menutup dua toko percetakan, Kamis (15/2).

Para saksi mata menyebutkan, tentara Israel menyerbu kota Ramallah, Al-Bireh, Qalqilya, Tulkarm, Nablus, dan kota-kota di Hebron, Bethlehem, dan kamp Ain Al-Sultan di Jericho, demikian dilansir Antara dari Anadolu. 

Tentara Zionis juga menangkap empat warga Palestina dalam penggerebekan di Nablus dan lokasi pengungsi di sebelah barat kota Ain Beit Al-Ma.

Baca Juga: Mahkamah Internasional PBB (ICJ) Memutuskan Israel Harus Cegah Aksi Genosida, Menlu Finlandia Kecam Israel

Seorang wanita berjalan dengan anak-anak di samping ambulans ketika kendaraan militer Israel lewat selama serangan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jenin, di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 14 Desember 2023.
Seorang wanita berjalan dengan anak-anak di samping ambulans ketika kendaraan militer Israel lewat selama serangan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jenin, di Tepi Barat yang diduduki Israel pada 14 Desember 2023.
Bentrokan meletus antara warga Palestina dan tentara penjajah Israel di Qalqilya. Saksi mata mengatakan, setidaknya tiga warga Palestina ditangkap selama konfrontasi tersebut.

Tentara penjajah itu juga menggerebek dua toko percetakan di Ramallah, menghancurkan isinya, serta menggantungkan tanda-tanda yang mengumumkan penutupan dengan tuduhan bahwa mereka mendukung Hamas, demikian menurut sumber media lokal.

Diinformasikan pula bahwa tentara Israel menangkap lima warga Palestina dari pinggiran Shuweika dan kota Alar di Tulkarem. Mereka juga menyerbu kota Hebron dan Betlehem, serta Kamp Ain Sultan dekat Yerikho. 

Pemerintah penjajah Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang dalam keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.***

Editor: Arief TE

Sumber: Anadolu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x