MATA BANDUNG - Amerika Serikat yang selama ini berkoar-koar tentang Hak Asasi Manusia kembali membuat kecewa masyarakat dunia dengan memakai hak vetonya terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara resmi menyebut tindakan veto yang diambil Amerika Serikat itu mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
“Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu anggota tetap DK PBB,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya di media sosial X, Jumat (19/4).
Dalam pernyataan itu, Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.
Baca Juga: Palestina Mengecam Langkah AS yang Menghambat Keanggotaan di PBB
Tersendat sejak 2012
Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.
DK PBB, yang beranggotakan 15 negara, berkumpul di New York pada Kamis (18/4) untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang dibuat oleh Aljazair yang merekomendasikan diterimanya Palestina sebagai anggota PBB.
Keanggotaan Palestina dihalangi meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Baca Juga: Negara Palestina Tinggal Selangkah Lagi Jadi Anggota PBB, Insha Allah!