MATA BANDUNG - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara (vote) pada Kamis (18/4 - waktu New York) mengenai pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB, menurut pemberitaan AFP pada Rabu yang mengutip sejumlah sumber diplomatik.
Pada awal April, Palestina menyerahkan surat permohonan untuk peninjauan agar pengajuan negara itu untuk menjadi anggota penuh PBB dapat diperbarui.
Pada 8 April, DK PBB merujuk pertimbangan baru atas pengajuan keanggotaan PBB oleh Palestina pada 2011 ke Komite Penerimaan Anggota Baru PBB.
Baca Juga: Langkah Berani PM Pedro Sanchez: Spanyol akan Deklarasikan Dukungan untuk Negara Palestina
Tanpa veto
Penerimaan negara anggota baru ke PBB diputuskan oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, yang memerlukan suara setuju dari setidaknya sembilan dari 15 anggota dewan keamanan, dan tidak ada veto dari lima anggota tetap DK PBB -- Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (8/4) memperbaharui pertimbangan atas permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB dan memutuskan untuk menyerahkan masalah tersebut kepada Komite Penerimaan Anggota Baru.
Komite yang terdiri dari 15 anggota Dewan Keamanan mulai bertemu pada Senin (8/4) sore waktu setempat untuk membahas permohonan Palestina.
Baca Juga: Perdana Menteri Spanyol Bergerak, Lakukan Tur Eropa Galang Dukungan Akui Negara Palestina
Proses yang panjang