Pejabat Terlibat Judi Online? Komisi III DPR RI Desak PPATK Ungkap Data Pejabat yang Terdeteksi

27 Juni 2024, 20:05 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). /Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA

 

 

MATA BANDUNG - Komisi III DPR RI secara resmi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online. Permintaan ini tidak hanya terbatas pada kalangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tetapi juga mencakup aparat penegak hukum.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus judi online yang melibatkan pejabat negara.

“Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI,” ujar Pangeran.


Permintaan ini muncul di tengah maraknya laporan mengenai praktek judi online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk pejabat dan aparat penegak hukum. Komisi III DPR RI menilai penting untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti temuan PPATK mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk judi online, korupsi, dan narkoba.

Pangeran menambahkan bahwa Komisi III DPR berhak sewaktu-waktu meminta laporan PPATK di luar laporan berkala yang rutin disampaikan tiap enam bulan. “Kami bisa meminta laporan kapan saja terkait penelusuran pejabat hingga aparat yang terlibat judi online,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh, Kepala PPATK Ungkap Ada 1.000 Orang Lebih Oknum Legislatif Bermain Judi Online!

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.

Peran PPATK dalam Pengawasan Transaksi Mencurigakan


Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat tersebut menegaskan komitmennya untuk memberikan laporan yang diminta oleh Komisi III DPR RI. Ivan menyatakan, “Tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait dengan judol (judi online) ini, kami memang akan menyampaikan datanya sesuai dengan arahan dari Kasatgas sendiri.”

Ivan juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) untuk menyerahkan data yang relevan. “Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan masing-masing ke K/L-nya, termasuk ke DPR RI,” tambahnya.

Peningkatan Pengawasan Menjelang Pemilu 2024


Selain fokus pada judi online, Komisi III DPR RI juga meminta PPATK untuk mengoptimalkan peran collaborative analysis team (CAT) dalam mengawasi dan menelusuri transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses pemilu 2024, termasuk pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Indonesia bebas dari pengaruh negatif keuangan ilegal.

Komisi III DPR RI juga mendukung PPATK dalam meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kredibilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Ini Hukuman bagi ASN Bandung yang Terlibat Judi Online!

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan pesan melalui SMS Blast dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik judi online, Minggu (16/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti/am.

Dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan, kolaborasi antara PPATK dan berbagai instansi terkait sangat penting. PPATK, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas analisis transaksi keuangan, memiliki peran kunci dalam mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Dengan adanya dukungan dari Komisi III DPR RI, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan keuangan dapat lebih efektif.

Dalam rapat tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus bekerja sama dengan Komisi III DPR RI dan instansi terkait lainnya. “Kami akan terus mengawasi, menelusuri, dan memantau tindak lanjut penegakan hukum terhadap transaksi keuangan mencurigakan,” tegas Ivan.


Meski demikian, tantangan dalam penanganan kasus judi online dan kejahatan keuangan lainnya masih cukup besar. Koordinasi antar lembaga, penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online merupakan beberapa aspek yang perlu terus diperhatikan.

Komisi III DPR RI berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi yang lebih baik, praktek judi online yang melibatkan pejabat dan aparat penegak hukum dapat diminimalisir. “Kita harus memastikan bahwa pejabat negara dan aparat penegak hukum tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak tatanan masyarakat,” ujar Pangeran Khairul Saleh.


Dalam menghadapi tantangan kejahatan keuangan, sinergi antara PPATK dan DPR RI menjadi sangat penting. Transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama yang erat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum dan pencegahan kejahatan keuangan di Indonesia.

Langkah tegas yang diambil oleh Komisi III DPR RI untuk meminta data dari PPATK menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas judi online dan menjaga integritas pejabat negara. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.

 

 

 

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler