Mahkamah Rakyat Adili dan Bongkar Sembilan Dosa Rezim Jokowi

29 Juni 2024, 20:05 WIB
Mahkamah Rakyat /Dok. mahkamah rakyat/

MATA BANDUNG – Mahkamah Rakyat Luar Biasa, sebuah inisiatif dari organisasi masyarakat sipil, telah memanggil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri sidang khusus dan mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan yang dinilai melanggar hak-hak konstitusional rakyat. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2024.


Surat panggilan telah dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan berbagai partai politik yang mendukung atau membiarkan kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Surat tersebut juga disampaikan melalui kantor-kantor resmi dan akun-akun media sosial para tergugat. Tujuan utama Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini adalah untuk menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang dianggap melanggar hak-hak konstitusional rakyat, sebagaimana dijamin dalam konstitusi Republik Indonesia.

Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi telah membiarkan, dan bahkan secara sengaja menyebabkan, terbajaknya lembaga-lembaga negara oleh kepentingan sempit untuk kekuasaan dan profit jangka pendek dari para oligarki atau state-capture.

"Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi," ujar Edy Kurniawan dalam siaran persnya pada Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: Viral Desain Ucapan Ultah Jokowi yang Dibuat Kominfo, Netizen Sebut Mirip Info Duka Cita

Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Sembilan Dosa Besar Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyoroti sembilan isu kebijakan yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional rakyat, yang dikenal sebagai "Nawadosa" rezim Jokowi. Sembilan dosa besar tersebut adalah:

  1. Merampas Ruang dan Menyingkirkan Masyarakat: Kebijakan yang dinilai mengusir rakyat dari tanah mereka dan merampas ruang publik.
  2. Melanggengkan Kekerasan, Persekusi, Kriminalisasi, dan Diskriminasi: Kebijakan yang dianggap memperpanjang tindak kekerasan dan diskriminasi.
  3. Melanggengkan Impunitas serta Kejahatan Kemanusiaan: Kebijakan yang tidak memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kejahatan kemanusiaan.
  4. Merusak Sistem Pendidikan dengan Komersialisasi, Penyeragaman, dan Penundukan: Kebijakan yang dianggap merusak kualitas pendidikan dengan terlalu komersial.
  5. Mendorong Eksploitasi Sumber Daya Alam secara Masif serta Solusi-solusi Palsu atas Krisis Iklim: Kebijakan yang dianggap mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan lingkungan.
  6. Melestarikan KKN serta Koruptor: Kebijakan yang dianggap mendukung korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak memberantas korupsi.
  7. Memperparah Sistem Kerja yang Memiskinkan serta Menindas Pekerja: Kebijakan yang dianggap memperburuk kondisi pekerja.
  8. Membajak Legislasi: Kebijakan yang dianggap merusak proses legislasi demi kepentingan tertentu.
  9. Militerisasi dan Militerisme: Kebijakan yang dianggap meningkatkan dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Baca Juga: Jokowi dan Iriana Kenalkan Kekayaan Budaya kepada Cucu di TMII

nawa 9 dosa rezim jokowi

Dampak Kebijakan terhadap Rakyat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah membuat rakyat menjadi rentan terhadap berbagai ancaman krisis multidimensi yang semakin tampak dan terasa. Rakyat bahkan dibuat kesulitan mengakses kebutuhan-kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

"Pertanggungjawaban itu ditagih karena kebijakannya yang merampas ruang dan menyingkirkan masyarakat; melanggengkan kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi; melanggengkan impunitas serta kejahatan kemanusiaan; merusak sistem pendidikan dengan komersialisasi, penyeragaman, serta penundukan; mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif serta solusi-solusi palsu atas krisis iklim; melestarikan KKN serta koruptor; memperparah sistem kerja yang memiskinkan serta menindas pekerja; membajak legislasi; serta militerisasi dan militerisme,” tutur Edy Kurniawan.

Edy Kurniawan juga menyoroti bahwa ruang bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan semakin sempit, dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dianggap telah terbajak. "Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat, dan Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi," katanya. Oleh karena itu, Mahkamah Rakyat Luar Biasa dapat menjadi alat tagih akuntabilitas publik bagi rezim Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Freeport dan Blok Rokan Contoh Kedaulatan Politik dan Kemandirian Ekonomi Indonesia

nawa 9 dosa rezim jokowi

Transparansi dan Partisipasi Publik

Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini akan disiarkan secara langsung pada 25 Juni 2024 dan dapat disaksikan oleh publik melalui laman Mahkamah Rakyat: https://mahkamahrakyat.id. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan-kebijakan yang merugikan.

Di tengah kritik yang tajam ini, pihak Istana Negara belum memberikan tanggapan resmi terkait panggilan dari Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa mereka terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memperbaiki kinerja dan memenuhi harapan masyarakat.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa telah memanggil pemerintahan Jokowi untuk menghadiri sidang khusus dan mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan yang dinilai melanggar hak-hak konstitusional rakyat. Dengan sembilan dosa besar yang diajukan, sidang ini menjadi sorotan publik yang akan disaksikan secara luas. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan demokrasi di Indonesia. Reaksi dari pemerintah dan bagaimana mereka akan menanggapi tudingan ini akan menjadi perkembangan yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler