Tersangka Sate Beracun Berhasil Diamankan Kepolisian

- 3 Mei 2021, 16:23 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan N (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin 3 Mei 2021 /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

MATA BANDUNG - Dalam waktu sepekan, Satuan Reskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pengirim sate beracun melalui Budiman ojek online kepada seorang pria bernama Tomy.

Kepolisian Bantul menjelaskan kronologis melalui konferensi pers bahwa sate beracun tersebut dikirim oleh perempuan berinisial NA (25) kepada mantan kekasihnya Tomy karena alasan sakit hati ditinggal menikah.

NA menghampiri Budiman di sekitar Stadion Mandala Krida, Yogyakarta pada Minggu 24 April 2020 yang lalu.

Baca Juga: Vaksinasi Massal bagi para Pelaku Usaha Perdagangan Ditinjau Langsung Presiden Jokowi

Budiman yang berprofesi sebagai ojek online menerima pengantaran berupa makanan secara offline ke suatu alamat.

Setibanya di alamat yang dituju, sate beracun dari wanita tersebut ternyata ditolak oleh pemilik rumah lantaran merasa tidak memesan.

Akhirnya sate beracun tersebut diberikan oleh pemilik rumah kepada Budiman dan langsung dibawa Budiman menuju rumahnya.

Baca Juga: Hasil MotoGP Sirkuit Jerez Spanyol 2021

Budiman yang tidak tahu sate itu beracun langsung memberikannya kepada anak dan istrinya untuk dimakan bersama.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x