Pihak Kepolisian Menyiapkan Pos Penyekatan Mudik Lebaran di Beberapa Lokasi Berikut

- 4 Mei 2021, 14:13 WIB
Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur lakukan penyekatan pengendara sepeda motor yang datang dari luar.
Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur lakukan penyekatan pengendara sepeda motor yang datang dari luar. /Dok. ntmcpolri.info

MATA BANDUNG - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 pelarangan mudik Lebaran lebaran berlaku selama 12 hari dimulai tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi.

Walaupun mudik Lebaran dengan tegas dilarang pemerintah, namun pihak kepolisian dari berbagai kota bersiap mengantisipasi masyarakat yang berpotensi melanggar aturan tersebut.

Para petugas bersiap dengan melakukan penyekatan sebagai langkah lanjutan untuk masyarakat yang nekat mudik Lebaran ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Terancam Dipecat

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih mengintai dan harus diwaspadai.

Penyekatan ini akan dilakukan di tujuan utama para pemudik seperti Provinsi Jawa dan Bali.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kakorlantas Polri Irjen Pol istiono menyebutkan akan menyiapkan 333 titik penyekatan di sepanjang Jawa dan Bali.

Baca Juga: Dinilai Cukup, Presiden Jokowi Tidak Akan Impor Beras Sampai Juni 2021

“Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali.

"Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang," katanya beberapa waktu lalu.

Secara rinci, pos penyekatan mudik yang diberikan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

16 Titik berada di Wilayah Banten
8 Titik di DKI Jakarta
132 Titik di Jawa Barat
149 Titik di Jawa Tengah
10 Titik di Daerah Istimewa Yogjakarta
7 Titik di Jawa Timur
dan sisanya berada di Bali.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Liga 1 Segera Bergulir Di Rapat Exco PSSI

Sanksi tegas dan protokol kesehatan yang ketat akan diberlakukan saat kegiatan penyekatan ini.

Aturan diberlakukan untuk kendaraan pribadi atau pun kendaraan umum dan pelaku industri transportasi.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x