Kemenag Tunggu Pengumuman Resmi Diizinkannya Jemaah Luar Saudi Diizinkan Haji

- 24 Mei 2021, 17:30 WIB
Plt Dirjen PHU, Khoirizi.
Plt Dirjen PHU, Khoirizi. /Dok. kemenag.go.id

MATA BANDUNG - Beredar informasi di media sosial bahwa Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri.
Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," jelas Khoirizi di Jakarta, Senin (24 Mei 2021).

Baca Juga: Akhir Dramatis Liga Inggris Musim 2020-2021

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," sambungnya.

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Jose Mourinho Ingin Legenda Argentina Ini Dampingi Dirinya di AS Roma

Khoirizi menambahkan, tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x