Mendagri Meminta Perpanjang Otsus Papua Selama 20 Tahun Kedepan dan Dinaikkan Menjadi 2,25 Persen

- 26 Juni 2021, 04:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian Meminta Otsus papua diperpanjang menjadi 20 tahun dan dinaikkan 2,25 persen untuk pembangunan papua
Mendagri Tito Karnavian Meminta Otsus papua diperpanjang menjadi 20 tahun dan dinaikkan 2,25 persen untuk pembangunan papua /

MATA BANDUNG - Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat bermanfaat bagi pembangunan Papua sehingga perpanjangan dan peningkatan anggaran dana Otsus Papua diharapkan dapat segera dibahas.

“Dana Otsus sangat berperan untuk pembangunan Papua, sudah lebih dari 60 persen biaya pembangunan papua menggunakan dana Otsus tersebut," tutur Tito Karnavian.

Demi kepentingan berkelanjutan pembangunan di Papua karena Dana Otsus berperan sekali, lebih dari 60 persen untuk Papua itu dari Dana otsus,” kata Mendagri Tito Karnavian , Kamis.

Tito Karnavian dalam Rapat Panitia Khusus Dana Otsus Papua bersama DPR RI di Jakarta meminta untuk memperpanjang selama 20 tahun dana Otsus Papua yang akan berakhir tahun ini, dia juga meminta dana Otsus Papua Naik menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Rencana peningkatan anggaran untuk Dana Otsus Papua ini masuk dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Baca Juga: Satgas Covid -19 Nyatakan Aceh Bebas Dari Zona Merah. Setelah Tiga Wilayah Menjadi Zona Oranye

Tito Karnavian juga menyatakan rencana peningkatan Dana Otsus Papua menjadi 2,25 persen ini tidak seluruhnya berbentuk block grant atau bantuan pemerintah pusat yang tidak disertai syarat tertentu.

"Berbagai pihak di Papua ingin agar satu persen menjadi block grant dan 1,25 persen specific grant yang di-earmark," tutur Tito Karnavian.

Tito Karnavian mengatakan permintaan Dana Otsus berbentuk earmark specific grant yang nantinya dalam penyediaan jasa publik akan ditentukan oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih maksimal.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah