MATA BANDUNG - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatn Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali hingga akhir bulan Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah alasan mengapa PPKM Darurat diperpanjang.
"Penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat," jelas Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden
Baca Juga: Catat, Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Rabu 21 Juli 2021
Bukan tanpa alasan, lanjut Jokowi, kebijakan PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19, dan menurunkan kapasitas ruang perawatan pasien di rumah sakit.
"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," ungkapnya.
Menurut Jokowi, PPKM Darurat yang sudah berjalan lebih dari 14 hari ini berdampak pada penurunan angka kasus penularan Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Juli 2021 : Pisces Sabar, Hari Ini Rentan Rugi Emosi dan Finansial