Berita Populer Hari Ini Senin 26 Juli 2021 : Aturan Jam Operasional Mall Hingga Video Rizky Billar

- 26 Juli 2021, 06:00 WIB
Populer Hari Ini di MATABANDUNG Ada Jam Operasional Mall Dan Restorang Hingga Bangkitkan Ekonomi Bangsa
Populer Hari Ini di MATABANDUNG Ada Jam Operasional Mall Dan Restorang Hingga Bangkitkan Ekonomi Bangsa /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

MATA BANDUNG - Jam operasional untuk warung makan, restoran, cafe boleh buka mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Lebih spesifik, untuk warung makan, restoran dan cafe yang berada di dalam area mall maupun di luar area mall (punya tempat sendiri) masih belum diperbolehkan melayani makan di tempat (dine in).

Selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Bandung, warung makan, restoran dan cafe hanya boleh melayani pesanan untuk dibawa pulang (take away).

Kutipan di atas merupakan salah satu dari empat artikel populer di kalangan MATABANDUNG.com Sabtu, 26 Juli 2021. Berikut artikel lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 Juli 2021, Pagi Hingga Sore Hari Cerah Berawan dan Malam Hinga Dini Hari Berawan

1. TERBARU!! Berikut aturan Jam Operasional Mall dan Restoran selama PPKM Level 4 di Kota Bandung

Melansir Perwal Nomor 77 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Bandung, mall secara spesifik dinyatakan harus tutup. Namun beberapa tenant yang berada di dalam mall masih diperbolehkan beroperasi.

Adapun tenant di dalam area mall yang masih boleh beroperasi di masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Bandung yakni, warung makan, restoran, cafe, serta toko modern yang menjual kebutuhan sehari-hari dan alat kesehatan.

Jam operasional untuk toko modern dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dan alat kesehatan boleh buka mulai pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.

Baca Selengkapnya : TERBARU!! Berikut aturan Jam Operasional Mall dan Restoran selama PPKM Level 4 di Kota Bandung

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Covid -19 Pada Nakes, Membuat Beberapa Pihak Mempertanyakan Efektivitas Vaksin Sinovac

2. Kabar Gembira, PLN Kembali Berikan Diskon, Simak Cara dan Syarat nya

Kabar baik untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, hingga Desember 2021 pemerintah akan memberikan diskon listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri.

“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” kata Bob Saril dalam keterangannya, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Selengkapnya : Kabar Gembira, PLN Kembali Berikan Diskon, Simak Cara dan Syarat nya

Baca Juga: Ridwan Kamil Meminta Awak Media Melaporkan Warga Yang Belum Terdaftar Bansos DTKS Pemprov Jawa Barat

3. Beredar Vidio Rizky Billar Bermesraan dengan Wanita Lain, Lesti Kejora :Dede mah sabodo teuing

Menjelang hari pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, jagat Maya dihebohkan dengan vidio kemesraan Rizky Billar dengan wanita lain.

Diketahui dalam vidio tersebut Rizky Billar tengah bermesraan dengan perempuan bernama Syahra Larez, mantan kekasih Rizky Billar.

Cuplikan demi cuplikan kemesraan Rizky Billar dengan Syahra Lares pun tak pelak menjadi sorotan para netizen.

Baca Selengkapnya : Beredar Vidio Rizky Billar Bermesraan dengan Wanita Lain, Lesti Kejora :Dede mah sabodo teuing

Baca Juga: Robert Alberts Persiapkan Latihan Bersama Setelah PPKM Darurat Covid -19 Berakhir 20 Juli Mendatang

4. Bangkitkan Ekonomi Bangsa, Instagram Pikiran Rakyat Promosikan Produk UMKM Gratis, Yuk di Cek Syaratnya

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 semakin membuat ekonomi rakyat terpuruk terutama bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pasalnya banyak para pengusaha UMKM yang terpaksa harus gulung tikar, karena tidak adanya pembelian barang atau penggunaan jasa bagi UMKM.

Oleh karena itu untuk membantu ekonomi kerakyatan, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) membantu promosi UMKM yang terdampak PPKM Darurat Level 4 hingga 25 Juli mendatang.

Baca Selengkapnya : Bangkitkan Ekonomi Bangsa, Instagram Pikiran Rakyat Promosikan Produk UMKM Gratis, Yuk di Cek Syaratnya.***

 

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Mata Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah