Kabar Gembira, PLN Kembali Berikan Diskon, Simak Cara dan Syarat nya

- 25 Juli 2021, 08:53 WIB
PT PLN.
PT PLN. /

MATA BANDUNG - Kabar baik untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, hingga Desember 2021 pemerintah akan memberikan diskon listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri.

“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” kata Bob Saril dalam keterangannya, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Kembali Salurkan Bandung Untuk Masyarakat di Masa PPKM Darurat, Kang Erwin : Ini Bekal Buat Kita

Baca Juga: Prakiraan Cuaca, Berikut Sejumlah Wilayah Di Jawa Barat Yang berpotensi Hujan di Malam Hari

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besaran diskon listrik PLN adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x