PLN Dukung PPKM Darurat Jawa Bali Dengan Potongan Setengah Harga, Berikut Syaratnya

- 6 Juli 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi stimulus listrik.
Ilustrasi stimulus listrik. /Kabar Priangan/Aep Hendy/

MATA BANDUNG - PLN mendukung pemerintah dalam kegiatan PPKM darurat Jawa Bali yang berlangsung selama dua periode.

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.

Stimulus dari PLN ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bansos Ditolak?! Coba Cek Lagi, Berikut Penjelasan Bansos Ditolak Saat PPKM Darurat Covid -19

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jagad Twitter Diramaikan Abu Janda Positif Covid -19 Saat PPKM Darurat

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x