Risma Minta Jajarannya Pantau Perkembangan Korban Kekerasan Seksual di Bandung

- 15 Desember 2021, 07:09 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /tangkap layar/

Menurut laporan tim setelah menyelidik lebih mendalam para korban kekeresan seksual dan anak - anak lainnya tidak memiliki catatan hasil pendidikan seperti raport maupun ijazah walau mereka telah tinggal di pondok pesantren tersebut selama bertahun - tahun.

Risma mengatakan, Kementrian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan pendamping untuk para korban kekerasan seksual agar trauma yang mereka alami dapat terobati.

Selama proses pengobatan para korban seksual pekerja sosial akan terus mendampingi korban selama proses penegakkan hukum kasus kekerasan seksual dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Risma mengatakan, kendala dilapangan saat ini adalah keinginan para korban kekerasan seksual ingin melanjutkan pendidikan akan sulit karena tidak adanya raport maupun ijazah agar mereka dapat terus bersekolah.

Baca Juga: Mau Nonton Spider-Man No Way Home? Simak Perbedaan Studio yang Ada di Bioskop CGV

"Keinginan mereka untuk tetap mendaoatkan pendidikan yang layak akan mengalami kendala karena tudak adanya raport dan ijazah, padahal usia mereka kini sudah 18 tahun," tutur Risma.

Menemui kendala tersebut, Risma meminta instansi terkait untuk membantu kebutuhan santri yang menjadi korban kekerasan seksual agar dapat melanjutkan pendidikan sesuai harapan mereka.

"Bersama instansi terkait kita akan memberikan kebutuhan pendidikan yang layak untuk para santri yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut", jelas Risma.

Pada sela - sela kunjungan Kemensos, Balai terkait telah memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 15 Desember 2021: Leo, Pantang Mengeluh Seberapapun Yang Kamu Dapat

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x