Gitaria Geisha Kembali Terjerat Hukum Karena Kasus Narkoba

- 21 Maret 2022, 17:02 WIB
Robby Satria/Ternyata, Ini Alasan Gitaris Band Geisha Robby Satria Pakai Ganja
Robby Satria/Ternyata, Ini Alasan Gitaris Band Geisha Robby Satria Pakai Ganja /PMJ News

MATA BANDUNG - Robby Satria gitaris band Geisha diancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.

"Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio," kata Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Fakta Tentang Si Pawang Hujan Mandalika, Rara Istiati Wulandari Yang Menghebohkan MotoGP

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Diri dari Tulus, Berdamai Dengan Luka Masa Lalu

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

"Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," sambungnya.

Atas penggunaan narkoba jenis ganja ini, Robby dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Stok Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x