KOK!!!! Menag Kembali Berikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang

- 11 Juli 2022, 22:30 WIB
 Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022. /Antara/HO-WI

MATA BANDUNG - Keputusan mengejutkan datang dari Kementrian Agama, lantaran izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.

Sebelumnya izin tersebut dicabut Kementerian Agama setelah salah satu pengurus yang juga anak kiai pemilik pesantren berinsial MSAT atau Mas Bechi terkait dugaan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Ampuh Reparasi Setrika Lengket

"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," sambungnya.

Dengan pembatalan pembekuan operasional, Muhadjir berharap para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.

"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Hal ini menyusul adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono memastikan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah