Belum Ada Pernyataan Apapun Dari Arab Saudi, Kemenag Klarifikasi Perihal Pembatalan Ibadah Haji Tahun Ini

- 5 Juni 2021, 11:30 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Twetter.com/@BPKHRI

MATA BANDUNG - Pemerintah telah menyatakan bahwa tidak ada pelaksanaan haji untuk jamaah Indonesia tahun ini.

Pemerintah beranggapan tidak ada kuota untuk jamaah Indonesia dan tidak termasuk kedalam 11 negara yang diizinkan masuk Arab Saudi.

Arab Saudi merespon melalui duta besar nya yang menyatakan bahwa belum ada pernyataan apa pun terkait ibadah haji tahun ini.

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait penilaian pembatalan pemberangkatan jemaah haji merupakan keputusan yang terburu-buru.

Baca Juga: Air Mata Umi Pipik Ungkap Beban Ditengah Bayangan Nama Besar Pendakwah Ustaz Jefri Al Buchori

Sebelumnya, Kemenag secara resmi telah membatalkan Ibadah Haji 2021 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama.

“Kami Pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Surat Keputusan Menag No. 660 tahun 1442H/2021 M tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 M,” tutur Menag, Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag pun membantah penilaian bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji merupakan keputusan yang terburu-buru, karena telah dilakukan melalui kajian mendalam.

Hal itu disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x