MATA BANDUNG - Beberapa waktu lalu DPR memberikan pernyataan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Asumsi tersebut dinyatakan setelah Arab Saudi mengeluarkan daftar 11 negara yang boleh memasuki wilayah Kerjaan Arab Saudi.
DPR menyebutan bahwa Indonesia tidak diberikan kuota untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut Enam Tahun Penjara, Jaksa: Terdakwa Menyebarkan Berita Bohong
DPR RI memberikan informasi mengenai adanya 11 negara yang dizinkan pemerintah Arab Saudi untuk menggelar ibadah haji tahun ini dan Indonesia tidak termasuk salah satunya.
Selain itu, DPR RI pun menyebut jika Arab Saudi tidak memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Namun, pernyataan dari DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dibantah Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Indonesia.
Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Atas Dugaan Gratifikasi
Kedutaan Besar Arab Saudi langsung mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani untuk membantah pernyataan Sufmi Dasco Ahmad tersebut.