MATA BANDUNG - Alhamdulillah, Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI Non-PNS segera cair.
Kementerian Agama akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022.
Total anggarannya untuk mencairkan tunjangan tersebut sebesar Rp205 miliar. Bahkan anggarannya sudah di provinsi.
Baca Juga: Cara Ambil BLT atau Subsidi Upah BSU di Kantor Pos, Gampang Cuma Bawa KTP
"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Jumat (18/11/2022).
Tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.
"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Terima Uang Rp1 Juta Dari BSU Subsidi Gaji 2022? Jika Belum Cak Caranya Disini
Ali Ramdhani kuga mengucapkan terima kasih atas kesabaran para guru PAI dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya.