Update Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi, Polisi Jelaskan Kronologinya

- 5 Desember 2022, 09:40 WIB
Tangkapan layar video viral Imam Masjid di Pondok Gede Bekasi dipukul orang tidak dikenal, Jumat 2 Desember 2022
Tangkapan layar video viral Imam Masjid di Pondok Gede Bekasi dipukul orang tidak dikenal, Jumat 2 Desember 2022 /Tangkapan layar Instagram @bekasi_24jam

MATA BANDUNG - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur penistaan agama dalam kasus dalam kasus pemukulan imam di sebuah masjid kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, saat memimpin salat Magrib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pemukulan yang viral di media sosia tersebut dilakukan pelaku dengan gangguan jiwa.

"Murni karena memang ada gangguan saraf sehingga spontan, seketika karena ada gangguan saraf, melakukan upaya itu. Jadi, tidak ada hal-hal yang berbau kepada atau mengarah kepada penistaan agama," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jawa Barat 5 Desember 2022

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 5 Desember 2022

Baca Juga: Dapat Restu Dari Polisi PT LIB Segera Bunyikan Kick Off Liga 1

Sejauh ini, lanjut Zulpan, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus pemukulan secara kekeluargaan. Penyelesaian tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu difasilitasi Polsek Bekasi Kota.

"Kasus pemukulan oleh salah satu jamaah diselesaikan secara kekeluargaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah memaafkan," tukasnya.

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x