Aturan Baru Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin

- 9 Mei 2023, 05:50 WIB
Ilustrasi - Jamaah Haji Indonesia
Ilustrasi - Jamaah Haji Indonesia /Bagus Kurniawan/

"Sekarang yang sedang kami kejar di jemaah haji itu mereka harus melengkapi vaksin covidnya, pemeriksaan kesehatan, pembinaan di puskesmas, dan kita jadwalkan untuk vaksinasi meningitis. Vaksinasi meningitis sudah dilakukan di minggu kemarin. Sekarang masih berjalan," ungkapnya.

Vaksin lain yang diwajibkan adalah vaksin polio. Sebab Kerajaan Arab Saudi menilai jika di Indonesia terjadi kejadian luar biasa (KLB) polio.

"Tapi di surat yang baru datang hari ini dari Kementerian Kesehatan yang diwajibkan itu baru Kabupaten Purwakarta saja, wilayah lain tidak usah," paparnya.

Selain itu, vaksinasi yang hanya dianjurkan adalah vaksinasi flu. Meski dulu vaksin ini sempat menjadi vaksin wajib, tapi disesuaikan dengan situasi kondisi sekarang.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Bandung Hari Ini

Jika peserta jemaah haji belum vaksin covid, maka ia harus divaksin dulu sebelum melakukan vaksin meningitis. Setelah itu 14 hari kemudian baru bisa vaksin meningitis.

"Untuk jumlah dosisnya sesuai dengan perkiraan kuota yang diberikan jemaah, jemaah cadangan juga dihitung. Tapi masih kurang 500-an dosis. Kita sudah ajukan permohonan ke pusat untuk difasilitasi kekurangannya," tutur Indra.

Ia juga mengatakan, saat ini ada peraturan yang berbeda dengan tahun lalu. Kemarin, lansia di atas 65 tahun tidak boleh berangkat haji. Sedangkan tahun ini tidak ada batas maksimal usia.

"Ini bisa jadi kabar gembira untuk jamaah haji. Tapi untuk kita dari tenaga kesehatan harus mempersiapkan dua kali lipat membina kesehatannya," akunya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar jemaah haji selalu menjaga asupan makanan. Aktivitas fisik seperti olahraga harus rutin dilakukan. Serta lengkapi vaksinasi covid dan meningitis.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x