Mahfud MD: Hak Angket Bukan Urusan Pasangan Calon Tapi Ranah Partai Politik

- 23 Februari 2024, 21:25 WIB
Mahfud MD mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.
Mahfud MD mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket. /Istagram.com/@Mahfud MD

MATA BANDUNG - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md, berpendapat bahwa bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik,  kata Mahfud kepada wartawan Kamis kemarin.

Dirinya enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud.

Menyikapi persoalan itu, Mahfud memilih untuk tidak ikut mengurusi. "Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," ujarnya.

Baca juga: Kasus Firli Bahuri Mantan Ketua KPK Sudah Sejauh Mana Perkembangannya?

"Tidak ada keharusan pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket," ucapnya menegaskan.

Dia juga memilih tidak mengurusi persoalan itu. "Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," kata dia.

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

"Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah," katanya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x