Kampus Memanggil: Guru Besar Farmasi ITB Menuntut Pemerintahan yang Terbentuk Tidak Jalankan Politik Dinasti

- 21 Maret 2024, 14:00 WIB
Kampus Memanggil: Guru Besar Farmasi ITB Menuntut Pemerintahan yang Terbentuk Tidak Jalankan Politik Dinasti
Kampus Memanggil: Guru Besar Farmasi ITB Menuntut Pemerintahan yang Terbentuk Tidak Jalankan Politik Dinasti /Dok. tangkapan layar youtube obrolan meja bundar/

MATA BANDUNG - Guru Besar Fakultas Farmasi ITB, Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc.Eng., menyatakan keprihatinannya melalui gerakan Kampus Memanggil dan mendesak dilakukannya reformasi hukum dan kebijakan kebijakan di berbagai sektor demi terwujudnya Kesejahteraan Sosial serta bangsa yang beretika dan bermartabat.

Ia juga menyatakan pentingnya dilakukan reformasi hukum serta mendorong dan mendukung DPR untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap suatu undang-undang dan dugaan rekayasa Pemilu 2024.

Selain itu, ia juga menuntut pemerintahan yang terbentuk sebagai hasil pemilu 2024 melaksanakan amanat rakyat berlandaskan pada prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi etika dan martabat manusia dan menolak politik dinasti.

Baca Juga: Lantang! Guru Besar dan Akademisi Bersuara Ketika Posisi Rakyat Tidak Berdaya dan Kepentingan Publik Terancam

Kampus Memanggil: Guru Besar Farmasi ITB Menuntut Pemerintahan yang Terbentuk Tidak Jalankan Politik Dinasti
Kampus Memanggil: Guru Besar Farmasi ITB Menuntut Pemerintahan yang Terbentuk Tidak Jalankan Politik Dinasti

"Menuntut pemerintahan yang terbentuk sebagai hasil pemilu 2024 melaksanakan amanat rakyat berlandaskan pada prinsip negara hukum yang gratis dengan menjunjung tinggi etika dan martabat manusia serta tidak menjalankan politik dinasti," tegas Guru Besar Farmasi ITB tersebut.

Lebih lanjut, hal tersebut ia sampaikan dalam deklarasi yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), pada 19 Maret 2024 hang dibacakan dalam deklarasi sebagai berikut:

  1. Mendorong kerja sama kaum intelektual baik secara internal, maupun bersama, dengan seluruh elemen masyarakat melakukan pengawalan secara berkelanjutan terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan melalui sikap kritis, berlandaskan pada ilmu pengetahuan serta prinsip integritas,
  2. Mendesak dilakukannya reformasi hukum dan kebijakan-kebijakan di berbagai sektor demi terwujudnya kesejahteraan sosial serta bangsa yang beretika dan bermartabat,
  3. Membersamai masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjadi warga negara yang kompeten demi demokrasi Indonesia yang lebih baik,
  4. Mendorong dan mendukung DPR sebagai institusi wakil rakyat, melakukan check and balance melalui fungsi pengawasan dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa bermasyarakat dan bernegara termasuk atas dugaan-dugaan kecurangan dan rekayasa dalam pemilu 2024,
  5. Menuntut pemerintahan yang terbentuk sebagai hasil pemilu 2024 melaksanakan amanat rakyat berlandaskan pada prinsip negara hukum yang demokratis dengan menjunjung tinggi etika dan martabat manusia serta tidak menjalankan politik dinasti.

Baca Juga: Kampus Memanggil: Guru Besar Hukum Unpad Menuntut Penyelidikan Rekayasa Pemilu, Pelanggaran Etik dan Hukum

Dalam pembacaan deklarasi tampak sejumlah Guru besar berdiri di area panggung Gedung FPOK UPI bersama civitas akademika se-Bandung Raya. Mereka yang hadir diantaranya adalahProf. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Ilmu Politik UPI, Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD - ITB), Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, M.A., dan Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung STEI ITB Prof. Ir. Emir Mauludi Husni, M.Sc., Ph.D.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x