MATA BANDUNG - Ada 'hadiah' istimewa di Ramadhan tahun ini dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa ruang udara di Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia setelah sebelumnya pengaturan penerbangannya di wilayah tersebut dikendalikan Singapura.
Menhub Budi mengungkapkan bahwa perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan Singapura telah diselesaikan. Dengan perjanjian baru tersebut Indonesia kini akan mengatur sendiri ruang udara Kepri dan ruang udara Natuna dengan segala informasi penerbangannya.
"Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB," ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Senin (25/3).
Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Serangan Teroris di Moskow Rusia
Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia. Sebelum ada perjanjian tersebut, penerbangan pada ruang udara di Kepri dan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu baru dilayani AirNav Indonesia.
Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, selanjutnya penerbangan di ruang udara Kepri dan Natuna akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia.***