Taxi terbang
![Terbang Tanpa Supir.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/11/23/2232328796.jpg)
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.
"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.
Sebelumnya, terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.
Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.
Baca Juga: Sebanyak 6.000 ASN akan Dipindahkan ke IKN setelah Agustus 2024
Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.