Semua Jenis Kendaraan Listrik Direncanakan Menjadi Alat Transportasi Massal di IKN

- 10 Juni 2024, 16:00 WIB
 Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno (kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno (kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) /Foto: ANTARA/

Baca Juga: ASN yang Pindah ke IKN pada Tahun Pertama Dapatkan 1 Unit Apartemen Ukuran 98 m persegi dan Tunjangan Khusus

Taxi terbang 

Terbang Tanpa Supir.
Terbang Tanpa Supir. Instagram @gardkarlsen

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.

"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.

Sebelumnya, terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan 3 rute trayek.

Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada 7 bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.

Baca Juga: Sebanyak 6.000 ASN akan Dipindahkan ke IKN setelah Agustus 2024

Blue Bird Taksi Listrik: Solusi Transportasi Ramah Lingkungan
Blue Bird Taksi Listrik: Solusi Transportasi Ramah Lingkungan

 

Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah