Ini Dia 9 Saksi Penting Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Emas Antam yang Dipanggil Kejagung, Siapa Saja?

- 11 Juni 2024, 16:00 WIB
Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024: Alami Kenaikan Tipis.*
Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024: Alami Kenaikan Tipis.* /Antam

 


MATA BANDUNG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali bergerak dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pada Kamis, tim penyidik memeriksa sembilan orang saksi dari pihak PT Antam terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode 2010-2022, yang melibatkan emas seberat 109 ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa salah satu dari sembilan saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT Antam yang juga pernah menjabat sebagai Marketing Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2011 hingga 2014.

"Saksi berinisial BW selaku mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia/ Marketing Manager UBPP LM tahun 2011 sampai dengan 2014," ujar Ketut.


Selain BW, delapan saksi lainnya yang diperiksa antara lain:

  • STY: Karyawan PT Antam Tbk.
  • YP: Operasional Lead Specialist dan mantan Vice President Precious Metal Sales and Marketing UBPP LM periode Oktober 2017 hingga Maret 2019.
  • AA: Product Development Manager periode 2022 hingga saat ini.
  • II: Nikel and Others Key Account Manager atau Research and Business Development Manager periode 2015-2017.
  • NSD: Tim Assessment LBMA periode 2020-2021 dan Tim Compliance LBMA periode 2021-2022.
  • MRT: Pensiunan Karyawan Bagian Pemasaran.
  • AH: Product Logistic Management Manager UBPP LM.
  • MF: Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia.

Fokus Penyidikan dan Penggeledahan

Dokumentasi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024./ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Dokumentasi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024./ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan enam tersangka utama: TK, HN, DM, AH, MAA, dan ID, yang masing-masing menjabat sebagai GM UBPPLN dari periode 2010 hingga 2022.

Ketut menjelaskan, "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud."

Selain menyelidiki dugaan pembiaran oleh internal PT Antam, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan individu atau pihak swasta. Sejak awal penyidikan, jaksa telah menggeledah berbagai lokasi seperti Pulogadung (Jakarta Timur), Pondok Gede (Bekasi, Jawa Barat), Cinere-Depok (Jawa Barat), Pondok Aren (Tangerang Selatan), dan Surabaya (Jawa Timur). Penggeledahan juga dilakukan di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) di Tambaksari dan PT Indah Golden Signature (IGS) di Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Ketut juga menambahkan, "Ya pasti di carilah, kalau ada kerugian negara pasti ada yang diuntungkan," saat ditanya tentang kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah