PPDB DKI Jakarta Terapkan Program Sekolah Gratis 3 Tahun Bagi CPDB Yang Akan Mendaftar

- 19 Juni 2021, 12:05 WIB
PPDB bersama DKI Jakata terapkan Program sekolah Gratis 3 tahun untuk CPDB DKI
PPDB bersama DKI Jakata terapkan Program sekolah Gratis 3 tahun untuk CPDB DKI /Instagram/@disdikdki

Syarat CPDB PPDB Bersama

- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 adalah warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020.

- CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 yang masih aktif.

- CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnya selama 3 tahun, dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.

Baca Juga: Kamu Harus Tau 7 Cara Biar Daging Kambing Tidak Berbau dan Mudah Diolah Saat Hari Raya Idul Adha

Ketentuan CPBD PPDB Bersama

- Penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif

- Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Jam Operasional Toko Dibatasi, PSI: Memang Virus Hanya Sampai Jam 7 Malam?

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x