Seruan Padjajaran Didukung Penuh oleh Seluruh Elemen Sivitas Akademika Unpad, Begini Pernyataan Lengkapnya!

- 3 Februari 2024, 15:26 WIB
Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya!
Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya! /Dok. sivitas akademika/

 


“Ngadék sacékna, nilas saplasna”
(Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)

MATA BANDUNG - Menyusul kampus-kampus lainnya di Indonesia, dan kampus pertama di Jawa Barat yang memberikan pernyataan sikap pada 3 Februari 2024, pukul 9:30 WIB, Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Seruan Padjadjaran. Aksi tersebut diinisiasi oleh seluruh elemen sivitas akademika, yang terdiri dari Guru Besar Unpad, Senat Akademi, para dosen dan mahasiswa hingga alumni lintas jurusan dan angkatan.

Pagi tadi, seluruh elemen sivitas akademika Unpad memberikan pernyataan sikap dalam Seruan Padjadjaran bertajuk 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat' dipimpin oleh Prof. Dr. Ganjar Kurnia, Ir., DEA., bersama para Guru Besar, Senat Akademi, mahasiswa dan alumni di hadapan para awak media di gedung Rektorat Unpad, Jl. Dipatiukur Bandung.

Dalam pernyataannya yang mewakili aspirasi segenap elemen sivitas akademika Unpad, Ganjar Kurnia menyoroti peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinanpimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan
kekuasaan dalam syarat Capres-Cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia," ungkap Ganjar Rektor Unpad periode 2007-2015.

Baca Juga: UII Menyusul UGM Sampaikan Pernyataan Sikap, Rektor: Politik Nasional Kian Tunjukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Mahasiswa dari BEM Universitas Padjajaran (Unpad) membacakan pernyataan sikap di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, profesor, dosen, alumni dan mahasiswa menyerukan agar Presiden, pejabat publik, kandidat capres - cawapres, para elit politik dan masyarakat untuk turut bersama dalam penyelamatan negara hukum yang demokratis dan beretika. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan, kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya.

Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit, kata Ganjar, akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua yaitu:


“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur"

Baca Juga: Akademisi UGM Sampaikan Petisi Bulaksumur kepada Jokowi, Ingatkan Soal Penyimpangan Moral Demokrasi Kerakyatan

 

"Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur," ungkap akademisi dan budayawan kelahiran tahun 1956 tersebut.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Ganjar yang mewakili segenap sivitas akademika Unpad mengatakan, dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicitacitakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan.

"Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pakar Hukum Tata Negara UNPAD : Seharusnya dari Awal MK Menolak Permohonan


Sementara itu, kata Ganjar, hukum sebagai pengatur, pembatas dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas.


"Berdasarkan kenyataan dan pemikiran di atas, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual, Kami Civitas Akademika Universitas Padjadjaran Yang Menjunjung Pola Ilmiah Pokok (PIP) "Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional", menyerukan agar Presiden, Para Pejabat Publik, Kandidat Capres-Cawapres dan Para Elite Politik serta masyarakat untuk turut bersama dalam 'Penyelamatan Negara Hukum Yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'," ungkap Ganjar lulusan S3 - Universitas Paris X Nanterre Sosiologi Pedesaan Paris.

Baca Juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Pakar Hukum UNPAD: Putusan 90 Justru Memperluas dari Apa yang Dimohonkan


Seruan Padjadjaran mendesak Presiden RI dan elemen yang disebutkan di atas untuk melaksanakan poin-poin sebagai berikut:


1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten.


2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.


3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.


4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.


5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.


6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.


7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.


"Semoga Allah SWT senantiasa meridhai langkah-langkah kita untuk menjaga Indonesia bangsa dan tanah air tercinta. Bandung, 3 Februari 2024," kata Ganjar menutup Seruan Padjadjaran pada 4 Februari 2024.

Baca Juga: Guru Besar Komunikasi UNPAD Soal Debat Cawapres: Jangan Banyak Gimmick Gak Penting, Apalagi Merendahkan Lawan

Dihadiri Guru Besar, Senat Akademik, para Dosen, Mahasiswa hingga Alumni Lintas Jurusan dan Angkatan

Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya!
Seruan Padjajaran Resmi Didukung Penuh Seluruh Elemen Sivitas Akademika UNPAD, Begini Pernyataan Lengkapnya!

 

Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, mengatakan saat ditemui langsung usai pernyataan sikap, aksi Seruan Padjdjaran yaitu seruan untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis dan bermartabat.

"Dan seruan ini digodok bersama oleh Guru Besar, Senat, Dosen, dan mahasiswa serta alumni. Dan ini ada salah satu perbedaan dengan kampus lain, dimana kampus Unpad memutuskan untuk mengikutsertakan seluruh elemen yang kita miliki yaitu Guru Besar, Senat, Dosen, dan mahasiswa serta alumni. Dan Seruan Padjajaran ini pun didukung penuh oleh para pimpinan Unpad," kata Susi yang pada pagi itu mengenakan jas almamater Unpad.

Pernyataan sikap Seruan Padjadjaran secara resmi diinisiiasi oleh segenap elemen sivitas akademika ternyata di tandatangani 12 elemen sivitas akademika, yaitu :

1. Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran:
2. Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran;
3. Para Guru Besar dan Dosen Universitas Padjadjaran;*
4. Alumni Universitas Padjadjaran;*
5. BEM Kema Universitas Padjadjaran;
6. BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran;
7. BEM Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran;
8. BEM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran;
9. BEM Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran;
10. BEM Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran;
11. BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran;
12. BEM Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran.

Baca Juga: UNPAD akan Keluarkan Pernyataan Sikap, Sejalan dengan UGM, UII dan UI, Ingin Selamatkan Demokrasi di Indonesia

"Seruan Padjadjaran ini mendapatkan dukungan dari Guru Besar, Senat Akdemik, dosen, dengan dukungan sejumlah kurang lebih 1030. Dan ini menunjukkan betapa seruan moral ini mendapatkan dukungan penuh dari para sivitas akademika, dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih dukungan yang sangat membesarkan hati yang berada di Unpad. Seruan Padjadjaran ini merupakan tanggungjawab dari kaum intelektual untuk merespon kondisi-kondisi yang ada di tanah air tercinta," ucap Susi menutup deklarasi Seruan Padjadjaran di Unpad Dipatiukur pagi tadi.

Dalam rilis yang diterima MATA BANDUNG secara langsung di Rektorat Unpad, tercantum sebanyak 1030 nama yang terdiri dari 82 orang Guru Besar, dan 948 nama yang terdiri dari segenap Dosen dan alumni lintas angkatan dan jurusan.***

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x