Langkah Pemkot Atasi Biang Masalah di Al Jabbar, Termasuk PKL dan Parkir

13 Januari 2023, 16:55 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (kiri) bersama Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi (kanan) tengah menelusuri sudut-sudut Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Selasa 10 Januari 2023. /Pemkot Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage. Proses uji coba dilaksanakan pada 12-13 Januari 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, rekayasa lalu lintas merupakan keniscayaan mengingat eksisting akses jalan masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.

“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ujar Ema saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Main di film Sayap-Sayap Patah, Revaldo 'ngefly' Saat Perankan Sosok Polisi?

“Memang ada dinamika (pelaksanaan rekayasa lalu lintas), saya rasa ini bukan masalah besar. Menurut hemat saya ini bisa dikomunikasikan oleh aparatur kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Ema juga menyebut optimalisasi kantung parkir dan tempat berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi hal yang diupayakan Pemkot Bandung dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

Ia juga menjelaskan, data terbaru soal jumlah kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga: PSSI Hentikan Kompetisi Liga 2 dan Liga 3, Legenda Persib: Ini Keputusan Tidak Adil

“Parkir itu ternyata tidak seperti kemarin yang disampaikan. Jumlah 1.500 itu ternyata akumulasi dari motor yang dipaksakan ke celah-celah, itu baru bisa. Kalau hanya untuk roda empat, ketersediaannya hanya sekitar 400. Itu data terbaru dari Kepolisian yang baru saya terima,” terang Ema.

“PKL sudah mulai ditertibkan. Di plaza itu tidak boleh digunakan untuk parkir apalagi PKL,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan diproyeksikan menampung para PKL. Hal ini akan dikomunikasikan unsur kewilayahan.

Baca Juga: Ancamannya Bukan Main Jika Larangan Selama Menjalankan Ibadah Sholat Jum'at Tidak Diperhatikan

“Itu lahan untuk pedagang. Nanti akan dikomunikasikan oleh pak camat, karena itu lahan milik masyarakat. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan tanahnya pun bukan diperuntukkan lahan parkir,” beber Ema.

Ia berharap, upaya rekayasa lalu lintas, penataan kantong parkir dan PKL ini dapat menunjang kelancaran arus lalu lintas di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

“Mudah-mudahkan simulasi ini berhasil. Dan kalau bisa bermanfaat, saya rasa untuk sementara ini bisa dipermanenkan,” katanya.

 

Editor: Havid Gurbada

Tags

Terkini

Terpopuler