Wajib, Pemotongan Hewan Kurban Dilukan di RPH

- 18 Juli 2021, 13:20 WIB
ilustrasi hewan kurban
ilustrasi hewan kurban /

"Rata-rata RPH per hari hanya mampu melakukan pemotongan sekitar 300 ekor, dikalikan 8 berarti sekitar 2400 ekor. Ditambah 3 Hari Tasyrik berarti dikalikan 4, itu sekitar 9600 ekor atau maksimalnya 12 ribuan," urai Kang DS, sapaan akrab bupati.

Meskipun masih ada kekurangan fasilitas RPH, namun Kang DS tetap meminta agar semua masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH.

Sebelumnya di hari yang sama, Kang DS meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Talenta School Kecamatan Margaasih. Kegiatan vaksinasi itu menyasar para pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Bandung.

Kang DS sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan Pemkab Bandung dengan Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (IKA UNPAR) tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Dinilai Belum Optimal, Luhut Sampaikan Permintaan Maaf

"Kebersamaan ini yang kita butuhkan. Tanpa kebersamaan, semua tidak akan terwujud dan persoalan tidak bisa terselesaikan. Persoalan bangsa dan negara ini tidak bisa diselesaikan oleh satu orang, tapi oleh seluruh masyarakat. Semua masyarakat harus berperan atas kesadaran sendiri," imbuh Kang DS.

Tidak ada satu orang pun yang ingin pandemi covid-19 berlarut-larut. Untuk itu selaku Bupati, Kang DS mengajak dan mengimbau semua pihak untuk bisa bekerja sama dalam penanganan wabah tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Persahabatan : Arsenal Belum Menang, Chelsea Unggul Besar

"Mari kita sama-sama membantu dan mensukseskan program vaksinasi ini, karena tidak ada lagi solusi. Covid kapan selesai Wallahu Alam tidak ada yang tahu, tidak ada yang bisa memprediksi. Tetapi vaksinasi ini adalah upaya kita meningkatkan ketahanan dan kekebalan masyarakat dari serangan virus," pungkas Kang DS.***

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah