Wajib, Pemotongan Hewan Kurban Dilukan di RPH

- 18 Juli 2021, 13:20 WIB
ilustrasi hewan kurban
ilustrasi hewan kurban /

MATA BANDUNG - Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

SE itu ditindaklanjuti dengan terbitnya SE Bupati Bandung Nomor 451/1645 KESRA Tentang Peraturan Kegiatan Takbiran Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan pemotongan hewan kurban Tahun 2021 M/1442 H.

"Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di RPH, tujuannya untuk menghindari kerumunan dan juga menjaga kesehatan dari hewan itu sendiri, jangan sampai muncul klaster baru. Di Kabupaten Bandung saat ini menyediakan sebanyak 8 RPH," ucap Bupati Dadang Supriatna di sela kunjungannya ke RPH Kecamatan Soreang.

Baca Juga: Jelang Idul Adha Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Antisipasi Lonjakan Covid-19

Baca Juga: Manchester United Incar Bek Tangguh Real Madrid, Perburuan Masih Berlanjut

Sebelumnya Dinas Pertanian, terang bupati, melakukan pengecekan kondisi hewan kurban di tempat-tempat penjualan hewan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui, apakah hewan ini sudah memenuhi syarat secara syar'i, baik dari segi umur dan juga sehat secara fisik. Setelah memenuhi syarat barulah hewan tersebut akan diberi label, sebagai tanda layak kurban," terang bupati.

Hingga saat ini, tuturnya, jumlah hewan yang sudah diperiksa dan layak kurban di Kabupaten Bandung berjumlah sekitar 20 ribu ekor. Menurutnya, dengan jumlah 8 RPH belum memadai untuk memfasilitasi jumlah hewan kurban tersebut.

Baca Juga: Pasien Isoman Covid-19 Disarankan Tetap Berolahraga, Simak Tips Berikut Ini

"Rata-rata RPH per hari hanya mampu melakukan pemotongan sekitar 300 ekor, dikalikan 8 berarti sekitar 2400 ekor. Ditambah 3 Hari Tasyrik berarti dikalikan 4, itu sekitar 9600 ekor atau maksimalnya 12 ribuan," urai Kang DS, sapaan akrab bupati.

Meskipun masih ada kekurangan fasilitas RPH, namun Kang DS tetap meminta agar semua masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH.

Sebelumnya di hari yang sama, Kang DS meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Talenta School Kecamatan Margaasih. Kegiatan vaksinasi itu menyasar para pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Bandung.

Kang DS sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan Pemkab Bandung dengan Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (IKA UNPAR) tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Dinilai Belum Optimal, Luhut Sampaikan Permintaan Maaf

"Kebersamaan ini yang kita butuhkan. Tanpa kebersamaan, semua tidak akan terwujud dan persoalan tidak bisa terselesaikan. Persoalan bangsa dan negara ini tidak bisa diselesaikan oleh satu orang, tapi oleh seluruh masyarakat. Semua masyarakat harus berperan atas kesadaran sendiri," imbuh Kang DS.

Tidak ada satu orang pun yang ingin pandemi covid-19 berlarut-larut. Untuk itu selaku Bupati, Kang DS mengajak dan mengimbau semua pihak untuk bisa bekerja sama dalam penanganan wabah tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Persahabatan : Arsenal Belum Menang, Chelsea Unggul Besar

"Mari kita sama-sama membantu dan mensukseskan program vaksinasi ini, karena tidak ada lagi solusi. Covid kapan selesai Wallahu Alam tidak ada yang tahu, tidak ada yang bisa memprediksi. Tetapi vaksinasi ini adalah upaya kita meningkatkan ketahanan dan kekebalan masyarakat dari serangan virus," pungkas Kang DS.***

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah