Divonis 9 Tahun, Tapi Karen Agustiawan Tidak Terbukti Terima Uang Hasil Korupsi

- 26 Juni 2024, 11:05 WIB
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan menangis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menjelang sidang pembacaan vonis.
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan menangis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta menjelang sidang pembacaan vonis. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Kasus Karen Agustiawan tidak hanya berakhir dengan vonis hukuman, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan integritas dalam manajemen perusahaan BUMN. Perjalanan hukumnya memberikan pelajaran berharga bagi negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa siapapun, termasuk pejabat tinggi, tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas tindakannya.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah