Masih Sakit Hati Pernah Dijajah, Menlu Korea Selatan Kunjungi Jepang

- 18 Juli 2022, 19:00 WIB
Masih Sakit Hati Pernah Dijajah, Menlu Korea Selatan Kunjungi Jepang
Masih Sakit Hati Pernah Dijajah, Menlu Korea Selatan Kunjungi Jepang /



MATA BANDUNG - Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Park Jin bertolak ke Tokyo, Jepang pada Senin, 18 Juli 2022.

Keberangkatan Munlu Park Jin itu dikabarkan berkaitan dengan perselisihan sejarah antara Korea dan Jepang pada masa Perang Dunia II.

Seperti diketahui, Jepang pernah menduduki Korea Selatan pada masa Perang Dunia II, tepatnya antara tahun 1910 sampai 1945.

Baca Juga: Unggahan Humor Kominfo Dibully, Netizen: Shitpost, Giliran Kerja Malah nggak Bener

Walaupun demikian, Korea Selatan dan Jepang memiliki keinginan untuk bisa meningkatkan hubungan mereka.

Menlu Park Jin rencananya akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Yoshimasa Hayashi pada Senin, 18 Juli 2022, seperti dilansir dari Reuters.

Dalam keterangannya, Menlu Park Jin mengatakan bahwa Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol memiliki keinginan yang kuat untuk meningkatkan hubungan antara Korea Selatan dan Jepang.

Baca Juga: Belum Daftar PSE ke Kominfo dan Terancam Diblokir, Ini Kata Google

Kunjungan tersebut bertujuan membuka jalan untuk pembicaraan serius terkait isu-isu kerja paksa yang sempat terhenti sejak presiden Korea Selatan sebelumnya.

Para pejabat di Korea Selatan berharap kunjungan tingkat tinggi itu akan diisi dengan pembicaraan untuk mencari jalan keluar untuk penyelesaian konflik.

Sebagai informasi, Korea Selatan sering kali menuntut Jepang untuk memberikan kompensasi atas penderitaan yang diterima selama pendudukan Jepang di Korea, meskipun Jepang telah membayarnya sejak dulu.

Baca Juga: 20 Juli Google, Whatsapp, Instagram dan Facebook Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Bahkan Jepang juga telah meminta maaf dan membayar sejumlah kompensasi yang telah disepakati bersama.

Namun Korea Selatan masih melakukan beberapa hal yang dinilai merusak hubungan, diantaranya putusan pengadilan Korea Selatan yang memerintahkan penyitaan aset-aset perusahaan Jepang yang ada di Korea Selatan.

Mereka menuduh Jepang tidak memberikan kompensasi kepada beberapa pekerja paksa Korea Selatan selama pendudukan Jepang.

Baca Juga: Ini Hal Yang Wajib Disiapkan Sebelum Menikah, Salah Satunya Pengetahuan Soal Kehamilan

Mahkamah Agung Korea Selatan diperkirakan akan mengeluarkan putusan akhir dari likuidasi aset tersebut pada bulan Agustus atau September mendatang.

Namun, Jepang telah memberikan peringatan terlebih dahulu bahwa akan ada konsekuensi jika putusan tersebut dijalankan.

Sementara itu, sekutu mereka Amerika Serikat juga telah menekan Korea Selatan dan Jepang agar bisa memperbaiki hubungan mereka guna memastikan kerja sama yang lebih baik, terutama yang berkaitan dengan Korea Utara dan Tiongkok.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x