Kurangi Krisis Iklim, Selandia Baru akan Wajibkan Pajak Kentut dan Sendawa Sapi, Ini Aturannya

- 14 Oktober 2022, 15:05 WIB
Kurangi krisis iklim, pemerintah Selandia Baru akan wajibakn pajak bagi kentut dan sendawa sapi.
Kurangi krisis iklim, pemerintah Selandia Baru akan wajibakn pajak bagi kentut dan sendawa sapi. /wernerdetjen/

Konferensi pers tersebut membahas rencana agar para petani membayar pajak atas emisi ternak mereka.

Aturan pembayaran pajak ini bukan tanpa alasan, melainkan dalam upaya untuk memerangi perubahan iklim.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Periode 30 Maret 2022, Daging Sapi dan Minyak Goreng Masih Tinggi

"Ini adalah langkah maju yang penting dalam transisi Selandia Baru ke masa depan rendah emisi dan memenuhi janji kami untuk menetapkan harga emisi pertanian mulai 2025," kata Ardern.

Gas rumah kaca menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang paling besar di Selandia baru.

Diketahui gas rumah kaca tersebut tercatat dilepaskan secara alami oleh 6,2 juta sapi.

Baca Juga: Iduladha 1443 H: Pemkot Bandung Tebar 45 Sapi dan 100 Domba

Dalam rencana pajak itu, para petani dan peternak Selandia Baru akan dimintai pembayaran pajak atas emisi gas dari hewan mereka.

Termasuk di antaranya nitrogen oksida dalam urine ternak dan gas metana dalam kentut dan sendawa sapi.

Ardern mengatakan kepada peternak dan petani bahwa mereka seharusnya dapat menutupi biaya yaitu dengan mengenakan biaya lebih untuk produk ramah iklim.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x