1 Juli Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi, Simak Cara dan Penjelasannya

28 Juni 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi. 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi, Simak Cara dan Penjelasannya /



MATA BANDUNG - Mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini diharuskan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat yang menggunakan BBM jenis Pertalite dan solar bersubsidi kini harus mendaftar akun pada aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM di SPBU.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT.Pertamina (Persero), dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau masyarakat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No, 2/2020, dalam penugasan menyalurkan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga: Gak Bisa Sembarangan, Nanti Beli dan Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Penyaluran BBM bersubdisi akan mengatur jumlah kuota pembelian maupun segmentasi konsumen melalui aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, segmentasi pengguna solar bersubsidi telah diatur, namun segemntasi Pertalite dinilai masih terlalu luas. Kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam penyaluran BBM subsidi Pemerintah, melalui aplikasi MyPertamina.

“Kami tidak menutup mata saat ini dilapangan masih terjadi, konsumen yang tidak berhak atas BBM subsidi Pertalite dan solar, ujarnya,” ujarnya.

Hal ini jika tidak diatur, besar kemungkinan kuota BBM yang tersedia selama satu tahun ke depan tidak akan mencukupi.

Baca Juga: Review Komik Indonesia Stand Up, Mr. President!

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi akan melakukan uji coba panyaluran pertalite dan solar bagi pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Pembelian BBM subisdi Pertalite dan Solar secara bertahap akan terdaftar di MyPertamina, maka masyarakat dihimbau untuk segera mendaftarkan diri di link berikut ini.

https://subsiditepat.mypertamina.id/

Pendaftaran dan aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan solar akan berlaku 1 Juli 2022.

Adapun implementasi penggunaan aplikasi MyPertamina Tahap I akan dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:

Kota Bukit Tinggi

Kab. Agam

Kota Padang Panjang

Kab. Tanah Datar

Kota Banjar Masin

Kota Bandung

Kota Tasik Malaya

Kab. Ciamis

Kota Manado

Kota Yogyakarta

Kota Sukabumi

Baca Juga: Belum genap setahun bersama Persib, David da Silva Sudah Samai Catatan Pemain Lama Erwin dan Frets

Untuk kelancaran pendaftaran, dihimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implentasi tahap I atau yang sering bepergian ke lokasi tahap I.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya pada https://subsiditepat.mypertamina.id/ akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail yang di daftarkan.

Selanjutnya pengguna yang sudah terdaftar akan mendapatkan QR Code khusus yang menunjukan bahwa data sudah cocok dan dapat melakukan pembelian pertalite atau solar.

Pastikan anda terdaftar di website MyPertamina, jika sudah terdaftar maka dapat melakukan pembelian pertalite atau solar di SPBU mana saja, dan transaksinya akan tercatat secara digital.

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Tambah Vaksin untuk Cegah PMK Hewan Jelang Idul Adha

Dengan demikian, Pertamina dapat mengetahui secara langsung siapa saja konsumen pertalite dan solar yang berhak mendapatkannya.

Hal ini juga dapat menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan subsidi bersama Pemerintah, sekalgus melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar subsidi, katanya.

Informasi lebih lanjut tentang BBM subsidi pertalite dan solar melalui MyPertamina, anda dapat menguhubungi call center (PCC) 135, serta media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pertamina

Tags

Terkini

Terpopuler